26.7.11

Biaya Ibadah Haji Tahun 2011

arozaq.blogspot.com - Komisi VIII DPR dan Kementrian Agama akan memberikan keputusan Biaya Perjalan Ibadah Haji (BPIH) 2011.

Anggota Panja Haji Komisi VIII Zulkarnen Djabar mengatakan sudah ada keputusan BPIH tahun ini yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden.
"Diawal pembicaraan kita, pemerintah menawarkan angka masih belum rasional dan tepat, waktu itu angkanya berkisar pada Rp35 juta, berarti ada kenaikan kurang lebih Rp4,5 juta dibandingkan tahun lalu," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
Pembahasan masalah BPIH antara Panja Haji dengan pemerintah, tambah politikus Partai Golkar ini, sudah dilakukan selama sebulan. Semua fraksi sepakat BPIH 2011 tidak boleh melewati BPIH 2010 sekira Rp31.080.600.
"Kita harus mencari titik temu agar tidak melebihi. Posisi sekarang sudah disetujui pemerintah biaya haji sekira Rp 30.858.900 artinya sudah mengalami penurunan Rp 221.700," terangnya.
Dia menyadari tingginya biaya haji terkait penerbangan, harga bahan bakar jenis aftur saat ini mencapai USD 90 hingga USD 95 perbarel. Adanya pelebaran masjidilharam juga berdampak pada perubahan biaya haji.
"Ada dua penekanan kami. Pertama, penurunan biaya Kedua, peningkatan pelayanan yang berkualitas harus yang utama jangan sampai harga turun kwalitas pelayanan jelek,"

sumber okezone.com

No comments:

Post a Comment