Pemerintah telah menetapkan besaran BPIH 2011/1432H rata-rata 3.533 USD mengalami kenaikan 191 USD dibanding BPIH tahun lalu rata-rata 3.342 USD. Namun jika dibayarkan dengan rupiah mengalami penurunan sebesar Rp 343.500,- dari BPIH Rp 31.080.600 menjadi Rp 30.737100, dengan asumsi 1 USD sama dengan Rp 8.700,-